Wisata Minat Khusus

Perkembangan kebutuhan manusia terhadap pariwisata telah melahirkan berbagai jenis kegiatan wisata, dari wisata massal (mass tourism) yang fokus hanya sebatas pada bersenang-senang (piknik/tamasya), sampai pada bentuk wisata minat khusus (special interest tourism) yang memiliki fokus kegiatan yang lebih spesifik dan menekankan kepada aspek penghayatan dan penghargaan lebih terhadap kelestarian alam, keindahan lingkungan dan pesona budaya (enviromentally and cultural sensitives). Pada aspek enriching, dimana kegiatan pariwisata memasukkan peluang terjadinya pengkayaan atas pengetahuan, pada aspek learning, yaitu kegiatan wisata yang mengarah pada unsur pembelajaran, dan pada aspek adventuring, merupakan aktivitas pariwisata yang dirancang sebagai wisata petualangan.

Wisata minat khusus merupakan jenis wisata yang dilakukan atas dasar minat atau mempunyai motivasi khusus dalam berpariwisata, dilakukan pada obyek daya tarik wisata atau lokasi yang memiliki atribut fisik tertentu dengan menekankan pada unsur tantangan, rekreatif dan pencapaian atas keinginan seorang wisatawan melalui keterlibatan / interaksi dengan unsur-unsur alam, diperuntukan bagi wisatawan yang memiliki kecenderungan minat, tujuan dan motivasi khusus dalam berwisata dan atau guna pemenuhan atas kebutuhan sensasi dan minat terdalam wisatawan dalam aktivitas berpariwisata.

Wisata minat khusus kerap disebut juga sebagai perjalanan aktif yang dapat memberikan pengkayaan pengalaman, pengetahuan dan sensasi petualangan yang fokus pada aspek alam, sosial dan budaya, merupakan “bentuk kegiatan dengan wisatawan individu, kelompok atau rombongan kecil yang bertujuan untuk belajar dan berupaya mendapatkan pengalaman tentang suatu hal di daerah yang dikunjungi”. (fandeli, 2002:107). Dan menurut wall and weiler “the special interest traveller wants to experience something new, whether it is history, food, sport, customs or the outdoors. Many wish to appreciate the new sights, sound, smell, tastes and to undertsand the place and it’s people”.smith, (4:1992).

Aspek alam dalam wisata minat khusus berupa kekayaan flora fauna (bodiversitas), gejala geologi, ke-eksotikan taman nasional atau taman hutan raya, pesona hutan, sungai, air terjun, pantai, laut dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya, serta perilaku ekosistem tertentu dalam sebuah kawasan. Dan aspek budaya meliputi kearifan lokal dalam sebuah komunitas masyarakat, tarian/musik/seni tradisional, kerajinan/griya etnik, arsitektur, pola tradisi masyarakat, aktivitas ekonomi yang unik dan spesifik, sejarah dan arkeologi, dls.

Pada umumnya wisatawan minat khusus memiliki motivasi dan keingintahuan yang tinggi terhadap sesuatu hal untuk dipelajari (learning) dan diikuti/dijalani sehingga menghadirkan pengalaman baru dalam aktivitasnya berpariwisata. Terdapat dua kelompok wisatawan dalam aktifitas wisata minat khusus, yaitu kelompok yang berkeinginan sebatas mencoba aktifitas baru. Pada kelompok ini, tantangan keterlibatan akan cenderung di tingkat ringan sampai pada menengah, dan yang kedua, adalah kelompok yang memandang keikutsertaannya dalam wisata minat khusus sebagai tujuan atau motivasi terdalam guna pemenuhan atas kebutuhan sensasi seorang wisatawan dalam aktivitas berpariwisata, sehingga keterlibatan wisatawan dalam kelompok ini akan cenderung lebih aktif serta menjurus pada level tantangan yang lebih tinggi.

Dalam wisata minat khusus, pembangunan kawasan pariwisata dan produk-produknya harus berdasarkan kriteria keberlanjutan, dapat didukung secara ekologis dalam waktu yang lama, layak secara ekonomi, adil secara etika dan sosial, dapat memberikan kebermanfaatannya secara berkelanjutan terhadap alam dan lingkungan sosial.

Dalam kawasan Paseban, Wisata Minat Khusus memiliki kaitan erat dengan wisata petualangan dan wisata edukasi, bentuknya berupa aktivitas berkemah (educamp, family camp), birwatching, trekking hutan pegunungan, river trekking atau susur sungai, hiking,  jelajah air terjun, body rafting, cliff jumping, dan rappelling di tebingan air terjun, dls.

Mutaqin, A Zaenal. (2020).Jelajah Kawasan Pariwisata Puncak Dalam Wisata Minat Khusus. ; hal 6; OSF. May 11. doi:10.17605/OSF.IO/ZU9RW.

wisata minat khusus
wisata minat khusus
wisata minat khusus

Wisata Minat Khusus

atau wisata alternatif diperuntukan bagi wisatawan yang memiliki kecenderungan minat, tujuan dan motivasi khusus dalam berwisata dan atau guna pemenuhan atas kebutuhan sensasi dan minat terdalam wisatawan dalam aktivitas berpariwisata…

    1. Special Interest Tourism atau dalam bahasa Indonesia umum dikenal dengan sebutan pariwisata minat khusus merupakan jenis pariwisata di mana wisatawan melaksanakan perjalanan untuk belajar dan berupaya mendapat pengalaman baru tentang sesuatu hal di daerah yang dikunjungi.
    2. Wisata minat khusus adalah bentuk perjalanan wisata, dimana wisatawan mengunjungi suatu tempat karena memiliki minat khusus dari objek atau kegiatan di daerah tujuan wisata (Weiler Hall, 1992.)

Ada beberapa kriteria menurut Fandeli dalam Sudana (2013), yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menetapkan suatu bentuk wisata minat khusus yakni : 1) Learning, pariwisata yang mendasar pada unsur belajar; 2) Rewarding, pariwisata yang memasukkan unsur pemberian penghargaan; 3) Enriching, pariwisata yang memasukkan peluang terjadinya pengkayaan pengetahuan antara wisatawan dengan masyarakat; 4) Adventuring, pariwisata yang dirancangdan dikemas sehingga terbentuk wisata petualangan.

Daya Tarik Wisata Minat Khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya: berburu mendaki gunung, arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dll.

Wisata minat khusus dikembangkan dalam upaya untuk mengoptimalkan sumber daya alam guna memajukan sektor pariwisata seperti yang tertuang dalam Pasal 20 UU Nomor 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan dimana ”pengusahaan obyek dan daya tarik wisata minat khusus merupakan usaha pemanfaatan sumber daya alam dan potensi seni budaya bangsa untuk menimbulkan daya tarik dan minat khusus sebagai sasaran wisata“.

Pada penjelasan Undang Undang No. 9 Tahun 1990 Tentang tentang Kepariwisataa, termasuk ke dalam kelompok pengusahaan objek dan daya tarik wisata minat khusus adalah :

    1. pengelolaan lokasi-lokasi wisata buru, antara lain berburu babi hutan dan berburu rusa;
    2. pengelolaan wisata agro, antara lain perkebunan teh, perkebunan coklat, perkebunan kopi,dan perkebunan bunga;
    3. pembangunan dan pengelolaan wisata tirta, antara lain hotel apung, dermaga marina, dan olahraga air;
    4. pengelolaan lokasi-lokasi wisata petualangan alam, antara lain mendaki gunung, dan menelusuri sungai air deras;
    5. pembangunan dan pengelolaan wisata gua, antara lain Gua Lawa dan Jatijajar;
    6. pembangunan dan pengelolaan wisata kesehatan, antara lain sumber air panas mineral dan tempat pembuatan jamu;
    7. pemanfaatan pusat-pusat dan tempat-tempat budaya, industri. dan kerajinan, antara lain desa industri dan padepokan seni tari.

Wisata minat khusus Paseban adalah kegiatan wisata yang dilakukan di hutan pegunungan bawah (sub montana forest) dengan aktivitas trekking dan hiking, camping, birdwacthing, healing forest, jelajah air terjun, susur sungai pegunungan, educamp, eduwisata kopi, eduwisata lebah, dan lainnya.

Wisata Minat Khusus

Wisata minat khusus atau wisata alternatif diperuntukan bagi wisatawan yang memiliki kecenderungan minat, tujuan dan motivasi khusus dalam berwisata dan atau guna pemenuhan atas kebutuhan sensasi dan minat terdalam wisatawan dalam aktivitas berpariwisata…