BUM Desa Megamendung Jaya
Bumndes Megamendung Jaya merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa Megamendung dan berbadan hukum. Pendiriannya berpijak pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Perubahan dari UU RI Nomor 22 Tahun 1999), serta Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yang menetapkan Badan Usaha Milik Desa sebagai salah satu program pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi yang bersifat mandiri di desa guna memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh warga desa.
Beberapa program BUMDes Megamendung Jaya telah berkolaborasi dengan lembaga-lembaga swasta, pemerintah, masyarakat seperti Eduwisata Madu, Eduwisata Kopi, RT/RW Net dan Gégér Paseban serta banyak lagi lainnya merupakan bentuk upayadalam membangun Indonesia dari desa berbasis UMKM dan Wisata.
Read More